Profile

Logo

Bentuk

Bentuk logo merupakan perwujudan sepasang jendela yang terbuka, dari konfigurasi huruf T, B, dan Y, sebagai inisial Taman Budaya Yogyakarta. Warna logo kombinasi emas pada jendela dan warna hijau pada tulisan Taman Budaya & The Window of Yogyakarta.

Logo merupakan hasil karya cipta Hartono Karnadi, Hutomo, dan Dyan Anggraini.

 

Konsep Logo

Humanis - Memanusiakan manusia, ngewongke

Dinamis - Berkembang sesuai tuntutan jaman,greget

Sirkulatif - Kesinambungan yang terus menerus, gilir gumati

Edukatif - Mengajar dan mendidik, piwulang

Inovatif - Melakukan pembaharuan

 

Warna Logo

Emas [C. 30, M. 40, Y. 100, K. 0] atau [TC. 627] 

merepresentasikan karya puncak, bernilai adiluhung

Hijau [C. 100, M. 30, Y. 100, K. 0] atau [TC. 418]

menumbuhkan, melindungi, menyegarkan, menyenangkan, mengayomi

 

Tipografi

Jenis huruf yang digunakan pada teks Taman Budaya dan The Window of Yogyakarta, adalah huruf Futura Heavy BT.

 

Bagi yang membutuhkan logo Taman Budaya Yogyakarta resolusi tinggi, bisa mengunduh di tautan berikut, agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Unduh Logo TBY.

Fungsi dan Tugas Pokok

Fungsi

Fungsi Taman Budaya Yogyakarta selaku Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pada Dinas Kebudayaan, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta ialah pelaksanaan operasional sebagian kewenangan Dinas dalam bidang pengembangan/ pengolahan, pusat dokumentasi, etalase dan informasi seni budaya.


Tugas Pokok

Tugas Pokok Taman Budaya Yogyakarta sebagai pelaksanaan fungsi tersebut adalah:

  • Melaksanakan pengembangan/ pengolahan seni budaya

  • Melaksanakan laboratorium dan eksperimentasi seni budaya

  • Melaksanakan urusan tata usaha dan rumah tangga dinas

  • Memfasilitasi kegiatan seni budaya

Sekapur Sirih

Sebagai utuhan geografis dan sosial, sejak lama Yogyakarta ditandai dengan kreativitas pemikiran intelektual maupun ekspresi artistik yang menampilkan keberagaman. Denyut pemikiran dan penghayatan kebudayaan Jawa tradisional maupun berbagai wawasan kosmopolitan dan kontemporer terepresentasikan dengan kuat dalam aneka bentuk kesenian serta ekspresi kebudayaan lainnya. Bukan itu saja, dialektika antara tradisi warisan dan pemikiran pembaharuan muncul dengan nyata dalam berbagai eksperimentasi.

Dalam latar demikian, Taman Budaya Yogyakarta selaku suatu Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menyadari posisinya sebagai jendela Yogyakarta, 'the Window of Yogyakarta'. Dari jendela inilah orang dapat memandang ke dalam Yogyakarta dan Yogyakarta dapat memandang ke luar. Dari jendela ini aroma seni budaya Yogyakarta, sebagai proses maupun hasil karya, meruap ke lingkungan yang luas dan semakin meluas. Dan sebaliknya, angin segar seni budaya dari luar Provinsi DIY serta mancanegara berembus masuk untuk diserap sehingga memperkaya acuan, pengalaman, dan wawasan masyarakat luas serta komunitas seni budaya di Yogyakarta. Dari Taman Budaya, suara-suara dari 'rumah seni budaya dasar' bernama Yogyakarta dipancarkan sebagai sumbangan kreatif bagi masyarakat nasional. Sementara itu, suara-suara dari luar pun dipersilakan ikut mengisi atmosfer Yogyakarta.

Taman Budaya Yogyakarta mengemban tugas dalam mengembangkan, mengolah, mendokumentasikan, memajang hasil maupun proses seni budaya dan menyebarkan informasi tentangnya. Taman Budaya Yogyakarta memproduksi kegiatan seni budaya dengan melibatkan para pelaku kesenian dan penyangga kebudayaan dalam masyarakat. Taman Budaya Yogyakarta menjembatani pertemuan antara seniman kreatif dengan masyarakat luas, dan menjadi wadah pengembangan dan peningkatan apresiasi masyarakat terhadap kesenian dan kekayaan budaya.

Taman Budaya Yogyakarta terus berupaya meningkatkan diri sebagai oasis pendidikan dan kebudayaan bagi masyarakat. Dengan demikian, Taman Budaya Yogyakarta pun memberikan sumbangan strategis bagi pariwisata yang merupakan sektor andalan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

 

Yogyakarta, Oktober 2008

Dyan Anggraini Rais

(Kepala Taman Budaya Yogyakarta 2004-2011)

 

Kronologi Kepala Taman Budaya Yogyakarta

Rob Mujiono (1979 - 1992)
Suprapto (1992 - 2004)
Dyan Anggraini Rais (2004 - 2011)
GPH Yudhaningrat (2011)
Drs. Sukisno (2011 - 2012)
Drs. Diah Tutuko Suryandaru (2012 - 2017)
Dra. Y. Eni Lestari Rahayu (2017 - 2019)
Drs. Diah Tutuko Suryandaru (2019 -       )

Visi & Misi

Visi

Terwujudnya Taman Budaya Yogyakarta sebagai " the Window of Yogyakarta " menuju pusat budaya terkemuka di tingkat nasional dan internasional.

Misi

Memberikan ruang kreatif bagi seniman dan budayawan untuk mempresentasikan karya kreatif dan pemikiran mereka. Menjadi suatu pusat laboratorium pengembangan dan pengolahan seni, dokumentasi dan informasi seni budaya. Meningkatkan kompetensi dan kemampuan masyarakat dalam mengapresiasi seni budaya

Sejarah

Sejarah Taman Budaya tak terlepas dari kebijakan tak terlepas dari kebijakan Direktorat Jenderal Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dalam kurun 1970an.

Direktur Jenderal Kebudayaan kala itu, Prof. DR Ida Bagus Mantra, menyaksikan bahwa di banyak negara lain pusat pusat kebudayaan dan kesenian begitu hidup dan berkembang marak. Pusat-pusat semacam itu didukung prasarana dan sarana yang bagus seperti gedung pertunjukan, galeri seni rupa, teater terbuka, dan ruangan lokakarya yang sangat terpadu. Kenyataan ini mengilhami pemikiran beliau tentang pentingnya pusat kebuadayaan dan kesenian didirikan di setiap povinsi d Indonesia. Sekurangnya pusat-pusat kebudayaan itu dapat menjadi etalase bagi kekayaan ragam seni budaya daerah di negeri yang bersemboyan Bhineka Tunggal Ika ini.

Pada tahun 1978, dengan masukan dari kalangan seniman dan cendekiawan, berdasarkan surat keputusan Mentreri Pendidikan dan Kebudayaan berdirilah pusat-pusat kebudayaan yang disebut Taman Budaya di beberapa provinsi di Indonesia, termasuk provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Ketika itu secara kelembagaan Taman Budaya adalah Unit Pelaksana Teknis bidang kebudayaan yang bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal Kebudayaan yang berkedudukan di Jakarta. Tugas Taman Budaya ialah melaksanakan pengembangan kebudayaan daerah di provinsi.

Tiga belas tahun kemudian, pada 1991, organisasi dan tata kerja Taman Budaya mengalami perubahan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0221/O/1991. Lalu pada perkembangan selanjutnya Taman Budaya d seluruh Indonesia ditempatkan dalam struktur Pemerintah Daerah sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang otonomi daerah.

Maka melalui masa transisi tahun 200-2001 Taman Budaya Yogyakarta masuk dalam struktur Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2002 da Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 181/Tahun 2002 tanggal 4 November 2002 Taman Budaya Yogyakarta resmi menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi DIY, yang kini telah dipisah menjadi Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata; sedangkan Taman Budaya Yogyakarta berada di bawah naungan Dinas Kebudayaan Provinsi DIY.

Kini fungsi yang diemban Taman Budaya Yogyakarta ialah pelaksanaan operasional sebagai kewenangan Dinas Kebudayaan Provinsi DIY dalam hal pengembangan dan pengolahann pusat dokumentasi, etalase, dan informasi seni budaya dan pariwisata.

Copyright © 2022 Taman Budaya Yogyakarta